Senin, 27/11/2017 18:42 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, KPK berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Penyelesaian tersebut agar berkas dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"KPK berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini agar tidak lama lagi bisa dilimpahkan ke pengadilan," ucap Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Abraham Samad Setya Novanto