Senin, 27/11/2017 07:43 WIB
Denpasar - Mulai Senin (27/11) sampai Selasa (28/11), Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menutup sementara operasional penerbangan selama 24 jam karena terdampak sebaran abu vulkanik di wilayah udara bandara setempat.
Penutupan sementara bandara berlaku mulai pukul 07.15 WITA hingga pukul 07.00 WITA pada Selasa (28/11). "Bandara ditutup mulai pukul 07.00 WITA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar, Senin.
Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang
Pemerintah Kurangi Status Bandara Internasional jadi 17
Setjen DPR Tinjau Lokasi Infrastruktur World Water Forum 2024 di Bali
Keyword : Gunung Agung Bandara Internasional Bali