Kamis, 23/11/2017 16:47 WIB
Jakarta - Deisti Astiani Tagor, istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dicegah berpergian ke luar negeri. Permintaan cegah oleh KPK telah dilayangkan kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan jika pihaknya telah meminta pihak Imigrasi untuk melarang istri Novanto itu berpergian ke luar negeri. Menurut Febri, pencegahan itu dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Setya Novanto Deisti Astiani Tagor