Selasa, 21/11/2017 22:48 WIB
Jakarta - Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Sekjen Idrus Marham untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Idrus menjadi Plt Ketum Partai Golkar hingga putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Pemotongan Upah Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar