Selasa, 21/11/2017 17:57 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan lanjutan Novanto hari ini berlangsung selama empat jam. Saat diperiksa penyidik, Novanto kerap tertidur dua menit sekali.
"Ya kalau sekarang dia (Setnov) tidak mampu, tidak bisa konfirmasi. Masih setiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit lagi, ketiduran," kata Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi usai mendampingi pemeriksaan Novanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Usut Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
Keyword : Setya Novanto KPK