Selasa, 21/11/2017 17:57 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan lanjutan Novanto hari ini berlangsung selama empat jam. Saat diperiksa penyidik, Novanto kerap tertidur dua menit sekali.
"Ya kalau sekarang dia (Setnov) tidak mampu, tidak bisa konfirmasi. Masih setiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit lagi, ketiduran," kata Kuasa Hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi usai mendampingi pemeriksaan Novanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Keyword : Setya Novanto KPK