Kamis, 16/11/2017 17:29 WIB
Jakarta - Pansus Angket DPR kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah pemanggilan KPK itu berkaitan dengan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto?
Ketua Pansus Angket DPR Agun Gunandjar mengatakan, pemanggilan terhadap KPK tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Novanto.
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Dewas KPK: Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
DPR Dukung Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan
Keyword : Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar KPK