Rabu, 15/11/2017 12:42 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dari 900 VA-2300 VA menjadi 4400 VA dinilai telah meresahkan masyarakat. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto, dalam pembukaan sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
KPK Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PLN
PLN Dukung Penuh Ekosistem Kendaraan Listrik
Memuaskan, PLN Bakal Bangun 2.000 SPKLU Selama Tahun 2024
Keyword : Paripurna DPR Kenaikan Tarif Listrik PLN