Kamis, 09/11/2017 12:27 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta diagendakan diperiksa tim penyidik KPK, Kamis (9/11/2017). Putu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
"Yang bersangkutan (Putu Gede) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsjad Tumenggung-eks Kepala BPPN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Satgas BLBI Sukses Sita Rp 34 Triliun
Satgas BLBI Menangkan Gugatan yang Diajukan PT Beruangmas Perkasa
Satgas BLBI Sita 168 Tanah Milik Debitur TT Eraska Nofa
Keyword : BLBI Syafruddin Tumenggung Ary Suta