Kamis, 09/11/2017 11:43 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui jika pihaknya telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Agus pun membenarkan salah satu proses penyidikan tersangka baru itu sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi.
Sejak beberapa hari yang lalu, KPK setidaknya sudah memeriksa belasan saksi dalam penyidikan baru kasus tersebut. Di antaranya Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno, dan tersangka kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani.
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : E-KTP Gamawan Fauzi Agus Rahardjo