Selasa, 17/10/2017 17:27 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, ada tiga kelemahan penerapan teknologi Sistem Informasi Partai (Sipol) yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
Temuan itu yakni, ditemukan laman Sipol mengalami troubleshooting selama setengah jam pada saat proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik pada 9 Oktober 2017. Dengan temuan tersebut, Bawaslu menyarakankan kepada KPU dapat mengantisipasi masalah teknis tersebut.
Sudin LH Jakpus Sosialisasi Pemilahan Sampah ke TPST Bantar Gebang
Sudin LH Jakpus Terjunkan 1400 Petugas dan Puluhan Armada di Aksi May Day
Loncat dari Lantai 4, Satu dari Dua ART Tewas di Rumah Kost Benhil
Keyword : Pemilu 2019 KPU Bawaslu