Selasa, 17/10/2017 17:27 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, ada tiga kelemahan penerapan teknologi Sistem Informasi Partai (Sipol) yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.
Temuan itu yakni, ditemukan laman Sipol mengalami troubleshooting selama setengah jam pada saat proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik pada 9 Oktober 2017. Dengan temuan tersebut, Bawaslu menyarakankan kepada KPU dapat mengantisipasi masalah teknis tersebut.
Loncat dari Lantai 4, Satu dari Dua ART Tewas di Rumah Kost Benhil
Pelaku Hingga Penadah Jambret Handphone WNA Jerman Berhasil Ditangkap
Yoki Firnandi, Cetak Laba Rp9 T Berujung di Kursi Terdakwa
Keyword : Pemilu 2019 KPU Bawaslu