Kamis, 12/10/2017 12:57 WIB
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan dibentuk oleh Polri akan dipimpin oleh jenderal bintang dua Polri. Jenderal bintang dua itu nantinya akan memimpin sebanyak 3600 personel kepolisian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Densus Tipikor yang dipimpin seorang pejabat tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal itu di bawah Kapolri langsung.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Keyword : Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR