Kamis, 12/10/2017 13:37 WIB
Jakarta – Produser Hollywood, Harvey Weinstein terancam hukuman penjara maksimal 25 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan kepada beberapa artis ternama seperti Angelina Jolie, Gwyneth Paltrow , Cara Delevingne, aktor Léa Seydoux dan Romola Garai serta model Zoë Brock.
Beberapa artis Hollywood tersebut melaporkan Weinstein ke pengadilan New York pada Selasa (10/10) menyusul gugatan cerai yang dilayangkan sang istri kepada pria 65 tahun itu.
Dilansir The Guardian, tuduhan itu dikabarkan dilakukan Weinstein sejak 2004 silam hingga tiga dekade dan telah memakan korban yang tak sedikit. Bahkan, terdapat juga laporan pemerkosaan yang dilakukan pemilik perusahaan Miramax tersebut kepada beberapa wanita.
Akibat ulahnya itu Weinstein dipecat dari perusahaannya dan sejumlah artis serta direktur bereap perusahaan media bersepakat untuk melayangkan dukungan agar menghukum ulah bejatnya selama ini.
Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin
Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya
Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati
Namun pihak Weinstein membantah tuduhan tersebut, bahkan mengancam akan menuntut koran yang telah mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan pelecehan seksual. Padahal itu belum terbuklti adanya pasalnya pihak pengadilan belum menemukan bukti otentik mengenai kasus tersebut.
“Dia (Weinstein) dengan tegas menolak klaim seks tanpa konsensual di bagian coper majalah New Yorker, di samping itu Weinstein telah meminta maaf karena telah menyebabkan rasa sakit kepada semua pihak yang dirugikan olehnya,” ungkap pengacara Weinstein.
Kasus itu masih dalam penyelidikan pihak pengadilan untuk memutuskan apakah Weinstein bersalah atau tidak.
Keyword : Harvey Weinstein Kabar Artis