Begini Bantahan Kasus yang Menjerat Bupati Rita Widyasari

Sabtu, 07/10/2017 00:07 WIB

Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tak lagi terlihat rapi. Wajahnya cukup lelah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/9).

Keluar dari KPK pada malam hari, Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur ini sudah mengenakan tropi yang identik dengan para koruptor. Ya, malam ini juga dia langsung dijebloskan di tahanan Rutan Klas I Cipinang, cabang Gedung Merah Putih.

Rita tidak sendiri sebagai tahanan dalam kasus yang mejeratnya. Ada rekannya, Khairuddin yang dikenal sebagai pentolan Tim 11. Kelompok ini dikabarkan semacam tink tank sang Bupati ini juga masuk bui di Rutan Pomdam Guntur.

"Saya ngga ngerti yang mana namanya tim 11 itu. Itu isu saja yang dibuat-buat," ujar  Rita.

Rita juga menyangkal sangkaan  penerimaan suap dan gratifikasi. Ia juga menyangkal telah menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima selama periode Juli dan Agustus 2010 lalu.

"Sawit itu benar-benar murni jual beli emas. Saksi saya belum pernah ditanya. (Itu terjadi pada tahun) 2010. Sudah lama banget. (Emas) 15 kg, saya punya emas dikasih bapak saya, saya jual," klaim Rita.

Bahkan, Rita menyebut jika KPK terlalu terlalu terburu-buru dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus tersebut."Menurut saya pribadi proses penetapan saya sangat cepat, tergesa-gesa, dan terburu-buru," ujarnya.

"Dan saya merasa tidak bersalah dengan dua hal yang ditudukan KPK. Tapi proses ini harus saya lewati. Intinya saya merasa bahwa apa yang dituduhkan dalam sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut, saya masih punya peluang untuk membela diri," kata  Rita.

TERKINI
Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia? Bukan Hadiah Mewah, 5 Gestur Sederhana Ini Jadi Kunci Hubungan Langgeng Berbagai Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Jumat