Kamis, 28/09/2017 16:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memiliki sejumlah bukti dalam menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Salah satunya berupa rekaman percakapan Novanto dengan sejumlah pihak membahas proyek pengadaan e-KTP.
"Ya sebenarnya kalau melihat rekaman itu kita pasti banget (penetapan Setnov sebagai tersangka), yang ngomong siapa, kemudian yang diomongkan apa," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : E-KTP Setya Novanto