Kamis, 21/09/2017 21:34 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya untuk mengkerdilkan atau memperlemah kinerja KPK dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, atas dasar itu Partai Demokrat menolak keberadaan Pansus Angket KPK yang diisi oleh sejumlah partai koalisi pemerintahan minus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK