Kamis, 21/09/2017 21:34 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya untuk mengkerdilkan atau memperlemah kinerja KPK dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, atas dasar itu Partai Demokrat menolak keberadaan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK yang diisi oleh sejumlah partai koalisi pemerintahan minus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KSP dan KPK Perkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Pastikan Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Masih Berjalan
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK