Kamis, 21/09/2017 21:34 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya untuk mengkerdilkan atau memperlemah kinerja KPK dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, atas dasar itu Partai Demokrat menolak keberadaan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK yang diisi oleh sejumlah partai koalisi pemerintahan minus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
KPK Bakal Panggil Pihak BRI-Telkom Terkait Korupsi Layanan Notifikasi
KPK Kembali Periksa Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK