Kamis, 21/09/2017 21:34 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya untuk mengkerdilkan atau memperlemah kinerja KPK dalam memberantas tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, atas dasar itu Partai Demokrat menolak keberadaan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK yang diisi oleh sejumlah partai koalisi pemerintahan minus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Diborgol dan Berompi Tahanan, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung
KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK