Selasa, 19/09/2017 16:36 WIB
Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dinilai hanya untuk menutupi kelemahan lembaga ad hoc tersebut.
Pengamat Politik Voxvol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, OTT yang selama ini dilakukan oleh KPK hanya sebatas untuk menutupi kasus-kasus korupsi besar.
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Belum Ditahan KPK Karena Sakit
KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank BJB
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK