Kamis, 07/09/2017 11:58 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan korupsi penerimaan hadiah proyek di kementerian tersebut tahun 2006.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yudi Widiana Adia (YWA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Proyek PUPR Taufik Widjoyono KPK