Kamis, 07/09/2017 11:58 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan korupsi penerimaan hadiah proyek di kementerian tersebut tahun 2006.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yudi Widiana Adia (YWA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
Keyword : Proyek PUPR Taufik Widjoyono KPK