Kamis, 07/09/2017 11:58 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan korupsi penerimaan hadiah proyek di kementerian tersebut tahun 2006.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yudi Widiana Adia (YWA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Proyek PUPR Taufik Widjoyono KPK