Kamis, 07/09/2017 11:58 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjoyono akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan korupsi penerimaan hadiah proyek di kementerian tersebut tahun 2006.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yudi Widiana Adia (YWA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Keyword : Proyek PUPR Taufik Widjoyono KPK