Senin, 21/08/2017 20:05 WIB
Jakarta - Selain mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T dan dua orang pengacara, tim satgas KPK juga mengamankan uang. Uang itu diduga suap dari dua pengacara ke panitera terkait dengan perkara perdata yang sedang berproses di PN Jaksel.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan nominal uang itu sebesar Rp 300 juta. "Ya (suapnya sebesar Rp 300 juta)," ucap Basaria saat dikonfirmasi.
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK