Tak Bisa Pergi Haji, Sekda Ini Ternyata Dicegah KPK

Selasa, 08/08/2017 14:06 WIB

Jakarta - Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir tak bisa pergi ke Arab saudi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Pasalnya, Nasir masuk pihak yang dicegah Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Permintaan cegah itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasir dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak menampik soal pencegahan tersebut. Namun, Febri belum mau menjelaskan lebih rinci.

"Tim bagian penindakan KPK dalam beberapa waktu belakangan ini memang sedang melakukan sejumlah kegiatan di Riau," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).

Diketahui, Nasir memang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Dia pernah diperiksa oleh tim KPK di Kepolisian Resor Bengkalis, November 2016 lalu.

"Beberapa informasi belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih bersifat tertutup," imbuh Febri.

Akibat pencegahan itu, Nasir batal berangkat haji pada pekan lalu, Sabtu (5/8/2017). Nasir diketahui batal berangkat haji dari Embarkasi Batam, Kepulauan Riau.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini