Selasa, 08/08/2017 14:06 WIB
Jakarta - Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir tak bisa pergi ke Arab saudi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Pasalnya, Nasir masuk pihak yang dicegah Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Permintaan cegah itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasir dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
Keyword : KPK Sekda Dumai Muhammad Nasir