Selasa, 08/08/2017 14:06 WIB
Jakarta - Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir tak bisa pergi ke Arab saudi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Pasalnya, Nasir masuk pihak yang dicegah Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Permintaan cegah itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasir dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : KPK Sekda Dumai Muhammad Nasir