Selasa, 08/08/2017 15:01 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dinilai dapat merusak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang ke-72. Hal itu jika Ketua Umum Partai Golkar itu ditugaskan untuk membaca teks proklamasi saat perayaan HUT RI di Istana.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, tidak elok jika Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP diberikan mandat untuk membaca teks proklamasi.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP