Kamis, 03/08/2017 16:19 WIB
Jakarta - Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus mengeluarkan uang miliaran rupiah agar dapat menggaet pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011-2012. Menurut Abdul Kadir, dirinya menggelontorkan uang senilai lebih dari Rp9 miliar sebagai jatah untuk anggota DPR dan pejabat Kementerian Agama.
"Total seharusnya Rp 10 miliar lebih. Tapi kami hanya bisa menyerahkan Rp 9,2 miliar plus sertifikat tanah," ujar Abdul Kadir saat bersaksi untuk terdakwa Fahd El Fouz di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/8/2017).
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dilaporkan Deputi KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan Hadir Gelar Perkara Khusus
Keyword : Suap Alquran KPK