Rieke PDIP: Arsip Sejarah MPRS Jadi Ingatan dan Pedoman Masa Depan Republik

Senin, 31/08/2026 19:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota MPR RI sekaligus Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rieke Diah Pitaloka menilai arsip sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) bukan sekadar rekaman masa lalu, melainkan menjadi ingatan Republik yang penting untuk menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.

Hal itu disampaikan Rieke saat pembukaan Pameran Arsip Sejarah MPRS di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (31/8).

Rieke mengatakan, pameran arsip tersebut merupakan momentum untuk kembali melihat gagasan dan pemikiran para pendahulu bangsa dalam merancang masa depan Indonesia.

“Hari ini kita tidak sekadar melihat lembaran arsip. Kita sedang berhadapan dengan ingatan Republik,” kata Rieke.

Menurutnya, perjalanan pemikiran mengenai pembangunan nasional telah berlangsung panjang. Sejak 1947, Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada masa Wakil Presiden Mohammad Hatta telah memikirkan bagaimana kemerdekaan politik dapat ditopang oleh kekuatan ekonomi.

Gagasan mengenai perencanaan pembangunan tersebut kemudian berkembang melalui Dewan Perancang Negara, Dewan Perancang Nasional (Depernas), hingga Sidang Pertama MPRS pada 1960.

Rieke menyebut arsip era Presiden Soekarno mencatat keberadaan 513 anggota MPRS yang berasal dari beragam partai, golongan, dan daerah.

“Mereka berbeda dan berdebat, tetapi tetap bekerja memikirkan Republik. Mereka kita bawa pulang bukan untuk bernostalgia atau kembali pada sistem politik masa lalu, melainkan sebagai akar, ingatan, dan pengingat bagi generasi yang meneruskan Republik,” ujarnya.

Ia menuturkan, salah satu warisan penting dari Depernas dan MPRS adalah gagasan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

Dalam arsip ANRI, kata Rieke, dokumen tersebut tersusun dalam 17 jilid, delapan buku, dan 1.945 paragraf serta telah ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Rieke menilai terdapat pesan penting yang masih relevan hingga saat ini, yakni pembangunan negara harus disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat, bukan sekadar perkiraan terhadap kebutuhan rakyat.

“Negara harus mengetahui kondisi, kebutuhan, dan potensi rakyat melalui data yang akurat. Dalam konteks hari ini, kita membutuhkan Satu Data Indonesia dan evidence-based policy,” tegasnya.

Karena itu, Rieke menyampaikan tiga rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dalam memanfaatkan warisan arsip sejarah sebagai pijakan pembangunan.

Pertama, memperkuat arsip sebagai basis kebijakan negara. DPR dan MPR RI bersama ANRI dinilai perlu mempercepat digitalisasi, keterbukaan, penelitian, serta pemanfaatan arsip sebagai sumber pengetahuan, evaluasi, dan dasar kebijakan berbasis bukti.

Kedua, memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data dan kebutuhan rakyat. Pemerintah diminta memastikan data yang akurat dan terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi dasar pemerataan pembangunan, desentralisasi, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan.

Ketiga, menjadikan memori sejarah sebagai pedoman pembangunan jangka panjang.

“Pembelajaran dari Depernas dan MPRS perlu menjadi referensi dalam merumuskan arah pembangunan yang melampaui satu periode pemerintahan,” kata Politikus PDIP tersebut.

Arah pembangunan itu, lanjut Rieke, harus berorientasi pada kemandirian nasional, demokrasi ekonomi Pancasila, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kelestarian sumber daya alam, kebudayaan, serta keadilan dan kemakmuran rakyat.

Rieke menegaskan, mempelajari arsip sejarah bukan berarti mengembalikan Indonesia kepada sistem politik masa lalu. Menurutnya, zaman dan konstitusi telah berubah sehingga yang perlu diwarisi adalah nilai dan semangat para pendahulu dalam memikirkan masa depan bangsa.

“Kita tidak mencari jalan kembali ke masa lalu. Yang kita warisi adalah keberanian berpikir jauh ke depan, tradisi permusyawaratan, kebijakan berbasis kenyataan, dan keberpihakan kepada rakyat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan politik. Menurut Rieke, para pendahulu bangsa memiliki perbedaan partai, golongan, daerah, dan pandangan, namun tetap memiliki satu titik temu, yakni Indonesia.

“Berbeda dalam politik adalah demokrasi. Tetapi ketika Republik memanggil, kita harus mampu berdiri bersama,” tegasnya.

Rieke menambahkan, arsip tidak seharusnya dipandang hanya sebagai dokumen masa lalu. Arsip juga menjadi sarana untuk membangun dialog antara generasi terdahulu dan generasi saat ini mengenai masa depan bangsa.

“Sebab arsip bukan sekadar masa lalu. Arsip adalah percakapan antargenerasi tentang masa depan Republik,” ujarnya.

Ia berharap, memasuki 81 tahun Indonesia dan 81 tahun MPR RI, bangsa Indonesia dapat terus menjaga kemerdekaan, sekaligus mempertahankan tradisi permusyawaratan dan ingatan Republik.

“Dari 1947 hingga MPRS 1960, satu pertanyaan terus diwariskan: Indonesia hendak dibawa ke mana?” kata Rieke.

“Semoga ketika arsip generasi kita kelak dibuka, sejarah mencatat: kita pernah berbeda dalam politik, tetapi ketika Republik memanggil, kita memilih berdiri bersama dengan data yang benar, arah yang jelas, dan satu tujuan: Indonesia yang adil dan makmur,” tandasnya.

 

 

 

TERKINI
Rieke PDIP: Arsip Sejarah MPRS Jadi Ingatan dan Pedoman Masa Depan Republik Kejagung Sita Rp401 Miliar terkait Korupsi Nikel di Sultra Pendidikan Inkusif Butuh Komitmen Nyata semua Pihak Komisi III Perjuangkan Tambahan Anggaran MA dan KY di APBN 2027