Menkumham Yakin Pelaku Siber Asal China Punya Paspor

Selasa, 01/08/2017 08:16 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly meyakini para pelaku kejahatan siber lintas negara yang tertangkap di Indonesia memiliki paspor.

Yasonna menduga para pelaku kejahatan siber lintas negara itu sengaja menyimpan atau membuang paspornya ‎untuk menyulitkan proses hukum yang dilakukan jajaran kepolisan.

"Tidak mungkin mereka masuk kemari tanpa paspor. Mungkin mereka sengaja menyimpan atau membuangnya untuk mempersulit," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Untuk mengklarifikasi hal itu, kata Yasonna, pihaknya akan meminta data-data atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) para pelaku kejahatan lintas negara itu dari Kedubes China ‎untuk Indonesia. "Ya nanti kalau memang benar tidak ada kita minta SPLPnya dari Dubes China. Tidak masalah itu, karena kepolisian China juga ada disini, kita minta mereka mengawal proses hukum mereka," terang dia.

Yasonna sendiri enggan berbicara banyak mengenai rencana pendeportasian para pelaku kejahatan siber lintas negara tersebut. Yang jelas, kata Yasonna, pihak kepolisian Indonesia akan ikut mendampingi proses hukum ke negara asal. "Ya nanti tentu ada polisi kita yang akan memeriksa juga," tandas Yasonna.

Kepolisian Indonesia bekerjasama dengan Kepolisian China sebelumnya menangkap puluhan Warga Negara (WN) China dari tiga kota yang berbeda yakni, Bali, Surabaya, dan Jakarta, pada Sabtu, 29 Juli 2017. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam kejahatan penipuan dan pemerasan lintas negara yang melaksanakan operasinya di Indonesia. ‎

TERKINI
City Ajukan Rp2,8 Triliun ke Forest untuk Elliot Anderson Mendikdasmen: 43 Juta dari 53 Juta Murid Telah Menerima MBG Tuchel Diminta Bawa Kembali Southgate ke Timnas Inggris PM India Bakal Angkat Isu Selat Hormuz di KTT G7 Prancis