Senin, 24/07/2017 16:40 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Pansus tersebut dianggap melemahkan KPK.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, sejumlah fraksi memiliki misi untuk melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi melalui Pansus Hak Angket KPK.
Mahfud dan Ganjar Terima Putusan MK: Selamat Pak Prabowo dan Mas Gibran
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Ada 5 Pelanggaran pada Pilpres 2024
Yusril Optimis MK Sahkan Prabowo-Gibran
Diketahui, setelah Fraksi Gerindra memutuskan keluar dari Pansus Angket KPK, maka tersisa hanya dari fraksi partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Adalah, fraksi PDI Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi PPP, fraksi NasDem, dan fraksi Hanura.
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud