Kamis, 20/07/2017 13:52 WIB
Jakarta - Partai Demokrat menilai penggunaan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 sebagai sebuah kesesatan.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman saat membacakan pandangan fraksi, dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
Pertemuan Ketum Parpol Soal RUU Pemilu Belum Putuskan PT 5 Persen
Wamenkomdigi Sebut Kepercayaan Publik Jadi Ujian Utama AI di Pemerintahan
Serangan Houthi Tewaskan Lebih dari 500 Tentara Pemerintah Yaman