Kamis, 20/07/2017 13:52 WIB
Jakarta - Partai Demokrat menilai penggunaan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 sebagai sebuah kesesatan.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman saat membacakan pandangan fraksi, dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol