Selasa, 18/07/2017 14:22 WIB
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani enggan berkomentar mengenai status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disematkan KPK terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"No comment, bukan partai saya soalnya," kata Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
Keyword : E-KTP KPK Miryam Haryani Setya Novanto