Senin, 17/07/2017 19:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar ini Dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/7/2017). Penetapan tersangka itu hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
KPK Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Supervisi Kasus Febrie
Keyword : E-KTP KPK Setya Novanto