Senin, 17/07/2017 19:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar ini Dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/7/2017). Penetapan tersangka itu hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Usut Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
Keyword : E-KTP KPK Setya Novanto