Senin, 17/07/2017 19:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar ini Dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/7/2017). Penetapan tersangka itu hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Keyword : E-KTP KPK Setya Novanto