Sabtu, 15/07/2017 15:10 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai telah mengancam runtuhnya sistem demokrasi di tanah air. Hal itu terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Ormas.
Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mustafa Fakhri, melalui rilisnya, Jakarta, Sabtu (15/7).
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Ketua DPD RI: Pulau Penyengat Simbol Kebesaran Pemikiran Melayu
Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Kapolri Sukseskan Agenda Ketahanan Pangan Nasional
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal