Sabtu, 15/07/2017 12:24 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai memiliki misi tersembunyi. Misi untuk memperkuat KPK disebut hanya kamuflase.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket KPK tak sesuai dengan misi yang digembor-gemborkan sejumlah fraksi di DPR. Dimana, Pansus itu hanya untuk memandulkan KPK.
Mahfud dan Ganjar Terima Putusan MK: Selamat Pak Prabowo dan Mas Gibran
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Ada 5 Pelanggaran pada Pilpres 2024
Yusril Optimis MK Sahkan Prabowo-Gibran
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud