Kamis, 13/07/2017 14:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2011 sebesar Rp 93,2 miliar. Korupsi itu diduga melibatkan mantan Bupati Maybrat Bernard Sagrim.
Adalah Aliansi Masyarakat Sipil Pro Maybrat Bersih dan Berwibawa yang melaporkan dugaan korupsi itu ke lembaga antikorupsi, Kamis (13/7/2017). Dikatakan koordinator aksi, Sefnat Mamao dugaan korupsi yang dilakukan Bernard ini diketahui berdasarkan hasil LHP Inspektorat Provinsi Papua Barat Nomor X.700.04/01/NONPKPT/2012 tanggal 26 September 2012.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Korupsi Papua KPK