Kamis, 13/07/2017 09:04 WIB
Jakarta - Anggota DPR RI, Miryam S Haryani diagendakan menjalani sidang perdana pada hari ini, Kamis (13/7/2017). Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini sedianya beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK atas kasus pemberian keterangan yang tidak benar di pengadilan yang menjerat Miryam.
"Sidang pembacaan dakwaan digelar hari Kamis," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana saat dikonfirmasi.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : Miryam Haryani E-KTP KPK