Hari Ini, Jaksa KPK Beberkan "Dosa" Miryam Haryani

Kamis, 13/07/2017 09:04 WIB

Jakarta - Anggota DPR RI, Miryam S Haryani diagendakan menjalani sidang perdana pada hari ini, Kamis (13/7/2017). Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini sedianya beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK atas kasus pemberian keterangan yang tidak benar di pengadilan yang menjerat Miryam.

"Sidang pembacaan dakwaan digelar hari Kamis," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana saat dikonfirmasi.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, Miryam ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP. Miryam dijerat Pasal 22 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.
Miryam dalam BAP itu menjelaskan pembagian uang kepada puluhan anggota DPR.

Miryam sendiri selama beberapa hari sempat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Miryam kemudian berhasil ditangkap pihak kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan Senin (1/5/2017) dinihari.

DPO itu dilayangkan, lantaran Miryam dinilai tak kooperatif. Salah satunya lantaran tak penah memenuhi panggilan pemeriksaan. Padahal, penyidik KPK telah beberapa kali memanggil Miryam. Pasca ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif, Miryam kemudian dijebloskan ke jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

TERKINI
Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan Rusia Masukkan Presiden Zelenskiy dari Ukraina Dalam Daftar Orang yang Dicari DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood