Rabu, 12/07/2017 16:51 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dalam rangka membubarkan Ormas radikal.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, komitmen kebangsaan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila pasti akan didukung.
Kurangi Kemiskinan, BKKBN Dorong Kesetaraan Gender di dalam Keluarga
Populasi Dunia Tembus Delapan Miliar, BKKBN Fokus Kualitas SDM
Erick Thohir Digugat, ini Respons Kementerian BUMN
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal