Senin, 10/07/2017 20:06 WIB
Jakarta - Berapa pun jumlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibangun tidak akan bisa memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air. Apa alasannya?
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sistem lembaga hukum yang menjadi utama dalam memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra KPK