Senin, 10/07/2017 20:06 WIB
Jakarta - Berapa pun jumlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibangun tidak akan bisa memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air. Apa alasannya?
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sistem lembaga hukum yang menjadi utama dalam memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra KPK