Selasa, 04/07/2017 18:36 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016 kepada Pansus Hak Angket KPK. BPK membuka jalan bagi Pansus Hak Angket KPK untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan keuangan tersebut.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, hasil audit keuangan tersebut sebagaimana permintaan dari Pansus Hak Angket KPK kepada BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.
Anggota DPR Pertanyakan Efektivitas BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
DPR Minta BPK Audit Program Bagi-bagi Rice Cooker Gratis
KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terhadap Menteri Bahlil
Keyword : Pansus Angket KPK BPK Audit Keuangan KPK