Senin, 03/07/2017 23:55 WIB
Jakarta - DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menbgatakan, surat tersebut untuk menjadwalkan rapat konsultasi antara parlemen dan pemerintah. Pokok pembahasan soal presidential threshold.
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Legislator Gerindra: Kritik Dino ke Prabowo Tak Konstruktif dan Kurang Etis
Habiburokhman: APBN untuk Kurban Presiden Sah Secara Hukum dan Syariah
Keyword : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra