Senin, 03/07/2017 23:55 WIB
Jakarta - DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menbgatakan, surat tersebut untuk menjadwalkan rapat konsultasi antara parlemen dan pemerintah. Pokok pembahasan soal presidential threshold.
Habiburokhman: Anotasi KUHAP 2025 Rujukan Penegak Hukum Pahami Aturan Baru
DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Peralihan Perkara Eks Jampidsus
Kejagung Diminta Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Keyword : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra