Senin, 03/07/2017 23:55 WIB
Jakarta - DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menbgatakan, surat tersebut untuk menjadwalkan rapat konsultasi antara parlemen dan pemerintah. Pokok pembahasan soal presidential threshold.
KPK Periksa 2 Petinggi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Gerak Cepat BEM UI Respons Kasus Kekerasan Seksual
Keyword : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra