Senin, 03/07/2017 23:36 WIB
Jakarta - Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penggunaan presidential threshold pada Pemilu serentak 2019 sudah tidak relevan. Sebab, pemilihan legisatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak atau bersamaan.
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Legislator Gerindra: Kritik Dino ke Prabowo Tak Konstruktif dan Kurang Etis
Habiburokhman: APBN untuk Kurban Presiden Sah Secara Hukum dan Syariah
Keyword : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra