Senin, 03/07/2017 23:36 WIB
Jakarta - Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penggunaan presidential threshold pada Pemilu serentak 2019 sudah tidak relevan. Sebab, pemilihan legisatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak atau bersamaan.
Gerindra Ingatkan Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie dengan Presiden
Habiburokhman Soroti Tiga Isu Kunci dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Habiburokhman: Anotasi KUHAP 2025 Rujukan Penegak Hukum Pahami Aturan Baru
Keyword : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra