Senin, 03/07/2017 23:36 WIB
Jakarta - Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penggunaan presidential threshold pada Pemilu serentak 2019 sudah tidak relevan. Sebab, pemilihan legisatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak atau bersamaan.
Legislator Gerindra: Reforma Agraria Jangan Berhenti di Bagi-bagi Tanah
Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Cegah Abuse of Power
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Masuk Paripurna Terdekat
Keyword : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra