Rabu, 28/06/2017 18:35 WIB
Beijing - Investasi asing yang selama ini diperketat oleh China, akan dihapus. Sehingga terbuka peluang akses lebih banyak masuk pada sektor jasa, manufaktur, dan pertambangan. Semua aturan tersebut mulai berlaku dari 28 Juli mendatang.
Dalam aturan baru oleh Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional serta Kementerian Perdagangan negara komunis itu, pemerintah menghapus larangan bagi 30 sektor usaha sehingga hanya tersisa 63 dari daftar yang sama.
KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Pengelolaan Investasi Rp1 Triliun
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Keyword : Investasi Ekonomi China