Polri Tunggu Panggilan Pansus Angket KPK

Jum'at, 23/06/2017 19:58 WIB

Jakarta - Polri memastikan bakal menghadiri pemanggilan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu guna menghindari terjadinya kegaduhan politik.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, hingga saat ini Polri masih menunggu pemanggilan dari Pansus Hak Angket KPK.

"Kita menunggu, kalau dipanggil oleh DPR kita pasti datang dan yang sudah ditunjuk saya," kata Syafruddin di Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Meski demikian, Syafruddin belum mengetahui kapan pemanggilan itu dilakukan. Polri, kata Syafruddin, sejauh ini hanya menunggu selaku pihak yang diundang.

"Nanti kita tunggu pemanggilan dari DPR. Ada jadwalnya, ngga usah berandai andai," katanya.

Salah satu yang akan dibahas dalam pertemuan Pansus dengan Polri adalah terkait polemik jemput paksa Miryam S Haryani yang digulirkan DPR. Disinggung hal itu, Syafruddin menjawab diplomatis.

"Itu sudah mekanisme. DPR punya mekanisme, polri punya mekanisme, KPK lembaga independen punya mekanisme kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miss komunikasi supaya tidak terjadi kegaduhan politik," tandasnya. [mes]

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara