Senin, 19/06/2017 14:12 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka posko pengaduan yang terletak di Nusantara III, Gedung DPR RI.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Ginandjar Sudarsa mengatakan, posko pengaduan itu nantinya akan menampung laporan dari masyarakat terkait kinerja KPK.
Catat, Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Semester I, InJourney Airports Bukukan Pendapatan Rp10,23 Triliun
Keyword : Pansus Angket KPK Posko Pengaduan KPK