Senin, 19/06/2017 14:12 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka posko pengaduan yang terletak di Nusantara III, Gedung DPR RI.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Ginandjar Sudarsa mengatakan, posko pengaduan itu nantinya akan menampung laporan dari masyarakat terkait kinerja KPK.
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria
Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi
Keyword : Pansus Angket KPK Posko Pengaduan KPK