Senin, 14/07/2025 19:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica, merespons temuan 212 merek beras yang diduga oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas, mutu, serta volume yang berlaku.
Dia menegaskan, tindakan yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp100 triliun itu tidak dapat dibenarkan.
“Ini bukan sekadar soal bisnis, ini soal perut rakyat Indonesia. Kalau beras saja dipermainkan, maka nyawa dan kesejahteraan rakyat pun dipertaruhkan,” kata Cindy dalam keterangan persnya, Senin (14/7).
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
Kebijakan Sekolah Pelajari Bahasa Prancis, DPR: Jangan Tergesa-gesa
Komisi II DPR Gandeng China untuk Pembangunan dan SDM Daerah
Dia tegaskan, langkah hukum harus segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan tidak runtuh. Karenanya, ia mendukung langkah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan yang menyerahkan temuan ini ke Kapolri dan Jaksa Agung.
“Kita harus bersihkan mafia pangan dari hulu ke hilir. Tidak boleh ada kompromi untuk pelaku yang sengaja merugikan negara dan menipu rakyat dengan produk beras yang tidak layak konsumsi,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Ini saatnya negara hadir dengan tegas dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai yang kecil makin ditekan, sementara yang bermain di balik layar justru kebal hukum,” demikian Cindy.