Longmarch di Turki, Tuntut Keadilan Anggota Parlemen

Kamis, 15/06/2017 22:11 WIB

Istambul - Partai oposisi di Turki, Partai Rayat Republik (CHP), memimpin longmarch pada Kamis (15/6) menuntut keadilan atas seorang anggota parlemen dari CHP yang dipenjara selama 25 tahun. Longmarch yang diikuti ratusan ribu orang itu memrotes vonis yang dijatuhkan kepada Enis Berberoglu.

Enis divonis hukuman penjara selama 25 tahun karena dianggap membocorkan informasi kepada pers. Ratusan demonstran yang protes membentangkan spanduk "keadilan", melakukan longmarch dari Ankara menuju Istambul, sejauh 450 Km. Peserta longmarch akan menuju ke penjara Maltepe, tempat Enis dipenjara.

"Kami menghadapi peraturan seorang diktator. Kami tidak ingin tinggal di negara yang tidak memiliki keadilan. Sudah cukup, kita katakan cukup," tukas Kemal Kilicdaroglu, pemimpin CHP pada pawai tersebut, dilansir dari Guardian.

Enis divonis 25 tahun penjara pada Rabu (14/6) karena dituduh membocorkan informasi kepada surat kabar oposisi Cumhuriyet. Saat itu, kendaraan Turki yang menuju perbatasan Suriah milik organisasi intelijen Turki (MIT) seolah-olah membawa bantuan kemanusiaan, padahal isinya adalah senjata.

Kasus ini pertamakali terjadi CHP menjadi sasaran hukuman pengadilan karena pada tahun lalu parlemen telah menyetujui kekebalan hukum pada anggota parlemen. Langkah penghukuman ini ditujukan pada partai pro-Kurdi di legislatif. CHP adalah partai oposisi yang mengendalikan sepertiga kursi di majelis.

Dua wartawan dari Cumhuriyet juga diadili atas kasus truk MIT tersebut, yaitu Can Dundar, mantan pemimpin redaksi serta Erdem Gul, kepala biro Ankara. Mereka dituduh telah bekerjasama dengan Fethullah Gulen.

Pada Kamis, pengadilan juga menghukum Hakim Aydin Akay, seorang hakim kejahatan perang Turki selama tujuh setengah tahun penjara. VOnis ini dikecam oleh pengadilan di Den Haag sebagai pelanggaran norma diplomatik.

Akay adalah hakim di pengadilan PBB yang berbasis di Belanda yang menangani banding terakhir dan kasus dari pengadilan kejahatan perang Rwanda dan Yugoslavia. Penahanannya telah menunda kasus tersebut.[]

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa