Pansus Angket KPK, Konstituen PKB Pecah

Selasa, 13/06/2017 00:41 WIB

Jakarta - Konstituen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terbelah terkait Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menjadi salah satu alasan PKB belum mengirim anggotanya ke Pansus.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6). Menurutnya, PKB perlu meminta pendapat dari seluruh konstituen terkait Pansus Angket KPK tersebut.

"Kalau konstituen terbelah. Itu lah yang kita nggak segera memutuskan," kata Ida.

Meski demikian, Ida tidak merinci apakah mayoritas konstituen PKB menyetujui Pansus Hak Angket KPK tersebut atau tidak. "Saya tidak bisa hitung. Ada dua pendapat yang beda pokoknya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ida menyampaikan bahwa komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR masih berjalan dengan baik dan intens. "Alhamdulillah baik komunikasi dengan semua fraksi. Mereka memahami posisi PKB," katanya.

TERKINI
Prediksi Starting XI Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 18 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Empat Pangkalan Militer AS KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah