Selasa, 13/06/2017 00:41 WIB
Jakarta - Konstituen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terbelah terkait Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menjadi salah satu alasan PKB belum mengirim anggotanya ke Pansus.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6). Menurutnya, PKB perlu meminta pendapat dari seluruh konstituen terkait Pansus Angket KPK tersebut.
Fraksi PKB: Politik Energi Harus Berpihak Pada Rakyat
Legislator PKB: Saatnya Buka Jalur Penyeberangan Baru ke Bali
Mafirion PKB Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK PKB