Google Setujui Bayar 1,375 Miliar Dolar ke Texas

Senin, 12/05/2025 23:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Perusahaan teknologi Google Setujui bayar negara bagian Texas, Amerika Serikat sebesar 1,375 miliar dolar AS.

Raksasa teknologi ini lakukan pembayaran ini untuk menyelesaikan dua tuntunan hukum yang menuduh perusahaan melacak lokasi pribadi pengguna, pencarian penyamaran serta data suara dan wajah tanpa izin.

Gugatan itu diajukan oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton pada 2022. Perusahaan induk Facebook, Meta setuju untuk membayar jumlah yang sama untuk menyelesaikan gugatan terkait pengenalan wajah dari Paxton tahun lalu.

“Di Texas, Big Tech tidak kebal hukum,” kata Paxton melansir Techcrunch, Senin (12/5/2025).

Ia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun Google secara diam-diam melacak pergerakan orang, pencarian pribadi, dan bahkan jejak suara dan geometri wajah melalui produk dan layanan.

“Saya melawan dan menang,” tambahnya.

Kantor Paxton juga mengatakan ini adalah pemulihan tertinggi secara nasional terhadap Google untuk penegakan hukum privasi negara oleh jaksa agung manapun.

Seorang juru bicara Google mengatakan perusahaan menyelesaikan tuntutan hukum tersebut tanpa pengakuan kesalahan atau tanggung jawab apapun, dan tanpa harus mengubah produk apapun.

"Ini menyelesaikan sejumlah tuntutan lama, yang banyak di antaranya telah diselesaikan di tempat lain, terkait kebijakan produk yang telah lama kami ubah," kata juru bicara José Castañeda dalam sebuah pernyataan.

"Kami senang dapat melupakannya, dan kami akan terus membangun kontrol privasi yang kuat dalam layanan kami,” tambahnya.(ant)

TERKINI
DPR Terima 9.205 Pengaduan Masyarakat, Puan: Seluruhnya Ditindaklanjuti Anggaran BNPT Naik, Legislator PDIP Minta Daya Cegah Terorisme Diperkuat KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU, Puan Sebut Partisipasi Publik Makin Luas