Senin, 05/06/2017 20:56 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) didorong untuk mengirim anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pengiriman anggota ke Pansus angket KPK bisa dimanfaatkan untuk mengklarifikasi penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Pemerintah Ganti Nama Beras SPHP Jadi Beras Kita Mulai 20 Oktober
WMO: Kualitas Udara Dunia Terancam Asap Kebakaran-Gelombang Panas
Lahirkan Bayi Ketujuh, Politisi Perempuan Jepang Viral
Keyword : Korupsi Alkes Amien Rais KPK PAN