Amien Rais Diseret Korupsi, PAN Diminta Ikut Pansus KPK

Senin, 05/06/2017 20:56 WIB

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) didorong untuk mengirim anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pengiriman anggota ke Pansus angket KPK bisa dimanfaatkan untuk mengklarifikasi penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).

"Justru itu sampaikan ke Pak Zulkifli (Ketua Umum PAN) agar PAN mengirimkan wakilnya, mengirimkan wakilnya untuk mengklarifikasi hal-hal seperti ini," kata Arsul, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).

Menurutnya, semua pihak yang merasa dirugikan atas praduga tak bersalah, maka sah-sah saja untuk mempertanyakannya dalam Pansus angket KPK. Sebab, pansus bisa jadi forum sarana untuk mempertanyakan sekaligus membuktikan praduga tidak bersalah.

"Kalau tidak ada pansus, bagaimana kita bertanya kepada KPK?" katanya.

Untuk itu, Arsul mendorong PAN agar mengirim kadernya ikut dalam pansus angket KPK. "Jangan karena misalnya mau pencitraan jadi tidak (mengirimkan), padahal hatinya pengen," tegasnya.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi