Senin, 05/06/2017 20:56 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) didorong untuk mengirim anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pengiriman anggota ke Pansus angket KPK bisa dimanfaatkan untuk mengklarifikasi penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Suhu di Bangkok Konsisten di Level "Bahaya" sejak 1 April
Berbagai Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona
Keyword : Korupsi Alkes Amien Rais KPK PAN