Senin, 05/06/2017 18:41 WIB
Jakarta - MPR mendukung pemerintah terkait wacana pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, setiap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan.
Ketua MPR Zulkidli Hasan mengatakan, jika Ormas bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Namun, pembubaran Ormas HTI harus berlandaskan hukum yang berlaku di tanah air.
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Ketua MPR: Iran Undang Presiden Prabowo Berkunjung ke Teheran
Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas MPR