Senin, 05/06/2017 18:41 WIB
Jakarta - MPR mendukung pemerintah terkait wacana pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, setiap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan.
Ketua MPR Zulkidli Hasan mengatakan, jika Ormas bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Namun, pembubaran Ormas HTI harus berlandaskan hukum yang berlaku di tanah air.
Ibas: Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Jadi Pembelajaran Membentuk Karakter
HNW Apresiasi Pemerintah Tak Bebankan Kenaikan Biaya ke Calon Jamaah Haji
Ibas: Jangan Pernah Merasa Kecil, Mahasiswa KIP-K Jadi Inovator
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas MPR