Pemerintah Masih Kaji Proses Pembubaran HTI

Senin, 05/06/2017 15:55 WIB

Jakarta - Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah menjadi ketetapan pemerintah. Sebab, Ormas tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Demikian disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6). Menurutnya, pemerintah secara tegas mengevaluasi Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Yang pasti HTI sudah menjadi ketetapan pemerintah, mendesak untuk dilakukan tindakan evaluasi dan pembubaran," kata Prasetyo.

Kata Prasetyo, ada beberapa opsi yang diwacanakan pemerintah terkait pembubaran HTI. Menurutnya, gugatan di pengadilan, ada yang mengusulkan pembuatan kepres.

"Ini semua masih dikaji. Pada saatnya akan disampaikan," tegasnya.

TERKINI
5 Manfaat Puasa Senin-Kamis yang Jarang Diketahui Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Daftar Lima Pemain Termahal di Piala Dunia 2026