Senin, 05/06/2017 15:28 WIB
Jakarta - Pemerintah disebut serius dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, HTI dianggap telah merongrong kedaulatan NKRI.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, berkembangnya Ormas yang bertentangan dengan konstitusi sudah sepantasnya menjadi perhatian masyarakat khususnya pemerintah.
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah
CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas Kejagung