HTI Dianggap Merongrong Kedaulatan NKRI

Senin, 05/06/2017 15:28 WIB

Jakarta - Pemerintah disebut serius dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, HTI dianggap telah merongrong kedaulatan NKRI.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, berkembangnya Ormas yang bertentangan dengan konstitusi sudah sepantasnya menjadi perhatian masyarakat khususnya pemerintah.

"Adanya Ormas yang di dalam AD ART yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 perlu dilakukan tindakan," tegas Prasetyo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6).

Sebab, kata Prasetyo, HTI membawa paham agar Indonesia dibawa ke ideologi Islam. Menurutnya, hal itu tentu mengancam integrasi bangsa.

"Gerakan HTI bisa menimbulkan gerakan dari agama lain yang tentu merongrong kedaulatan NKRI. Karena tujuan dakwah HTI tentu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," tegasnya.

Untuk itu, kata Prasetyo, tindakan tegas pembubaran HTI, jangan dilihat semata-mata bahwa pemerintah bertentangan dengan Ormas Islam. "Tapi demi menjaga keutuhan NKRI," tegas Prasetyo.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan Mbappe "Dibuang" PSG usai Kalah dari Dortmund Lolos ke Final, Ronaldo Bidik Gelar Piala Raja