Ini Cerita Miryam Kepada Elza Soal Uang "Tutup Mulut"

Sabtu, 03/06/2017 04:32 WIB

Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani pernah bercerita soal aliran uang dari politikus Partai Golkar, Markus Nari kepada Pengacara Elza Syarif. Pemberian uang itu diduga diberikan sebagai `uang tutup mulut` terkait kasus korupsi e-KTP.

Hal itu disampaikan Elza usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan dengan tersangka Miryam S Haryani, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6/2017). Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Irman dan Sugiharto, Markus Nari disebut kecipratan uang senilai Rp 4 miliar.

"‎Ya itu memang ada kaiatan yang saya baca di BAP-nya Ibu Yani. Soal masalah penyerahan uang itu. Yang jelas dalam keterangannya memang ada uag mengalir dari bapak itu kepada Miryam. Berapanya, saya engga tau ya. cuma saya baca di BAP, karena saya bukan orang yang mengetahui secara faktual. Tapi saya membaca keterangan itu. Uangnya adalah dari yang ditetapin tersangka MN (Markus Nari) ya," kata Elza sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

Dalam BAP itu, kata Elza, uang yang diduga berasal dari Markus diserahkan ke Elza melalui dua politikus Hanura berinisial FA dan DA. Kepada Elza, Miryam pernah bercerita bahwa dua politikus Hanura itu menegur Miryam lantaran keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu, Miryam menyebut sosok FA dan DA. Miryam, kata Elza, juga pernah bercerita kepadanya ditekan oleh Markus Nari. "Dia (Miryam) menerima dana dari 2 orang yang sama-sama Hanura yaitu, FA dan DA," terang Elza.

Kepada Miryam, kata Elza, dirinya menyarankan agar memberikan keterangan sesuai dengan fakta. Namun, lanjut Elza, Miryam akhirnya mencabut keterangannya di Persidangan.

Padahal, Miryam sebelumnya merupakan salah satu yang membongkar dugaan keterlibatan para anggota DPR RI terkit proyek e-KTP. Lantaran cerita itu, klaim Elza, dirinya bolak balik diperiksa penyidik KPK.

"Saya bilang begini, kalau memang faktanya begitu, kamu yakini itu, ya kamu bicara saja, tidak usah kamu takut," tandas Elza.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan anggota DPR dari Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka yang merintangi penyidikan kasus e-KTP. Selain mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto, Markus Nari juga diduga menekan Miryam S Haryani. Miryam sendiri sebelumnya telah dijerat KPK karena diduga telah memberikan keterangan tidak benar di persidangan e-KTP.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu