Catat, Prabowo Sudah Mundur Dari Ormas GRIB Sejak 2022!

Kamis, 13/02/2025 12:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Prabowo Subianto bukan lagi bagian dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu sudah mundur dari ormas tersebut sejak 6 Januari 2022.

Pengunduran diri Prabowo tersebut diketahui dari surat resmi DPP Partai Gerindra dengan nomor 01-0212/B/DPP-GERINDRA/2022, tertanggal 6 Januari 2022.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo. Surat ditujukan kepada Ketua Umum GRIB.

"Bersama dengan surat ini, saya, H. Prabowo Subianto, menyatakan mengundurkan diri dari Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB/GRIB Jaya),”tulis Prabowo dalam surat itu.

Setelah mundur, Prabowo terlepas dari berbagai aktivitas GRIB.

"Serta tidak terlibat dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh GRIB/GRIB Jaya dari tingkat pusat hingga daerah," sambung Prabowo.

 

 

 

 

TERKINI
Mengenal Aminah binti Wahb Perempuan Mulia Ibunda Rasulullah Penghasilan Manajer KDKMP Bisa Mencapai Rp8,3 Juta Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah